Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa Dalam Pers




  1. Wartawan hendaknya secara kensekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Hal ini juga harus diperhatikan oleh para korektor karena kesalahan paling menonjol dalam suratkabar sekarang ialah kesalahan ejaan.
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim. Kalaupun ia harus menulis akronim, maka kali dia harus menjelaskannya di antara tanda kurung kepanjangan akronim tersebut supaya tulisannya dapat dipahami khalayak ramai.
  3. Wartawan hendaknya jangan menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefix. Pemenggalan kata awalan “me-“ dapat dilakukan dalam kepala berita mengingat keterbatasan ruangan. Akan tetapi, pemenggalan jangan sampai dipukulratakan hingga merembet pula ke tubuh berita.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek. Pengutaraan pikirannya harus logis, teratur, lengkap dengan kata pokok, sebutan dan kata tujuan (subyek, predikat, obyek). Menulis dengan induk kalimat dan anak kalimat yang mengandung banyak kata mudah membuat kalimat tidak dapat dipahami, lagipula prinsip yang harus dipegang ialah “satu gagasan atau satu ide dalam satu kalimat”.
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita seperti kata-kata “sementara itu”, “dapat ditambahkan”, “perlu diketahui”, “dalam rangka”, “selanjutnya”, dan lain-lain. Dengan demikian, dia menghilangkan monoton (keadaan atau bunyi yang selalu sama saja) dan sekaligus dia menerapkan ekokomi kata atau penghematan dalam bahasa.
  6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir seperti “adalah” (kata kerja kopula), “telah” (petunjuk masa lampau), “untuk” (sebagai terjemahan to dalam bahasa Inggris), “dari” (sebagai terjemahan of dalam hubungan milik), “bahwa” (sebagai kata sambung), dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan mencampuraduk dalam satu kalimat bentuk pasif (kalimat di-) dengan bentuk aktif (kalimat me-).
  8. Wartawan hendaknya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita. Kalaupun terpaksa menggunakannya, maka satu kali harus dijelaskan pengertian dan maksudnya.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin mentaati kaidah tatabahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang ko
    munikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa dan teknik penyajiannya.

Sumber: Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, 2012, Jurnalistik Teori & Praktik, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. (h. 327)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.